PT Bumi Agro Prima : Operasional Dihentikan, Kebun Sawit 4.515 Hektare dan Pabrik Berkapasitas 30 Ton TBS per Jam Jadi Sorotan

PT Bumi Agro Prima

Indonesian Palm Oil News (IPO News), Gunung Mas, Kalimantan Tengah — PT Bumi Agro Prima (BAP), perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, menjadi sorotan setelah Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menghentikan operasional perusahaan mulai 12 Oktober 2026. Kebijakan tersebut berkaitan dengan kewajiban pembangunan kebun plasma bagi masyarakat yang dinilai belum dipenuhi perusahaan.

Dalam pengumuman penghentian operasional tersebut, Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menyampaikan bahwa kebijakan itu diambil untuk memastikan kewajiban perusahaan terhadap masyarakat dipenuhi. Pernyataan bupati tersebut kemudian ramai dibahas dan menjadi viral di media sosial. Namun, substansi kebijakan tetap berkaitan dengan persoalan pembangunan kebun plasma dan pemenuhan hak masyarakat sekitar.

Langkah pemerintah daerah ini menjadi perhatian industri sawit karena BAP tidak hanya mengelola perkebunan, tetapi juga telah memiliki pabrik pengolahan tandan buah segar (TBS) menjadi minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Informasi mengenai luas lahan, kapasitas pabrik, pemegang saham, serta hubungan bisnisnya dengan kelompok usaha besar menjadi bagian penting untuk memahami posisi perusahaan tersebut di industri kelapa sawit Indonesia.

Lahan Berizin 4.515 Hektare

PT Bumi Agro Prima diketahui berdiri pada 2004. Perusahaan ini memiliki izin lokasi seluas 4.515 hektare yang mencakup sejumlah desa di Kecamatan Sepang dan Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas.

Angka 4.515 hektare tersebut merupakan luas berdasarkan izin lokasi yang diberitakan, sehingga tidak serta-merta dapat dianggap sebagai luas kebun yang seluruhnya telah ditanami atau memiliki status hak guna usaha (HGU). Data terbaru mengenai luas areal tertanam dan luas kebun yang menghasilkan TBS belum dapat dipastikan dari informasi publik yang tersedia.

Persoalan pembangunan kebun plasma juga telah menjadi perhatian pemerintah daerah sebelum penghentian operasional pada Oktober 2026. Pada April 2022, pejabat Dinas Pertanian Kabupaten Gunung Mas menyampaikan bahwa BAP telah memiliki progres pembangunan kebun plasma, dengan sekitar 132 hektare kebun plasma yang telah ditanami saat itu. Namun, realisasi tersebut belum mencapai kewajiban minimal 20 persen sebagaimana disampaikan dalam pemberitaan tersebut.

Pabrik CPO Berkapasitas 30 Ton TBS per Jam

BAP meresmikan pabrik pengolahan kelapa sawit di Desa Tewai Baru, Kecamatan Sepang, pada 15 Juni 2024. Pabrik tersebut dilaporkan memiliki kapasitas pengolahan 30 ton TBS per jam. Berdasarkan kapasitas terpasang itu, pabrik secara teoritis dapat mengolah 600 ton TBS per hari apabila beroperasi selama 20 jam. Dengan asumsi 300 hari operasi dalam setahun, kapasitas pengolahan tahunannya mencapai sekitar 180.000 ton TBS.

Angka tersebut merupakan simulasi kapasitas, bukan data produksi aktual. Realisasi pengolahan dapat berbeda karena pasokan buah, hari operasi, perawatan mesin, tingkat utilisasi pabrik, dan kondisi operasional perusahaan. Produksi CPO maupun inti sawit (palm kernel/PK) aktual BAP belum dapat dipastikan berdasarkan data publik yang berhasil ditelusuri. Demikian pula, belum tersedia angka terverifikasi mengenai kapasitas produksi tahunan CPO dan PK secara terpisah.

Bagaimana Keterkaitannya dengan Sukanto Tanoto?

Nama BAP juga menarik perhatian karena terdapat informasi mengenai hubungan bisnis historis dengan perusahaan-perusahaan dalam rantai pasok minyak sawit yang terkait dengan kelompok usaha besar.

Laporan Aidenvironment tahun 2022 menyebutkan bahwa 99 persen saham PT Bumi Agro Prima dimiliki Bumi Gading Prima Group (BGP Group). Laporan tersebut juga mengidentifikasi BGP Group sebagai salah satu pemasok bagi Musim Mas dan Apical.

Apical sendiri merupakan kelompok usaha pengolahan dan perdagangan minyak nabati yang terkait dengan Royal Golden Eagle (RGE), kelompok usaha yang didirikan oleh Sukanto Tanoto. Namun, hubungan dalam rantai pasok tersebut tidak otomatis membuktikan bahwa Sukanto Tanoto merupakan pemilik langsung atau pemegang saham BAP.

Informasi yang dimuat media pada Oktober 2026 menyebut adanya hubungan bisnis atau kemitraan historis BAP dengan pihak yang terkait dengan Sukanto Tanoto. Meski demikian, struktur kepemilikan langsung maupun tidak langsung BAP saat ini perlu dikonfirmasi melalui dokumen korporasi yang sah. Karena itu, BAP tidak dapat serta-merta disebut sebagai perusahaan milik Sukanto Tanoto.

Penghentian Operasional dan Prospek Perusahaan

Penghentian operasional BAP mulai 12 Oktober 2026 dilaporkan berkaitan dengan persoalan pemenuhan kewajiban kebun plasma. Pemerintah daerah juga menyatakan bahwa TBS dan CPO perusahaan tidak boleh keluar selama kebijakan tersebut diberlakukan.

Perkembangan ini berpotensi memengaruhi kegiatan pengangkutan buah, pengolahan di pabrik, hubungan dengan pemasok TBS, serta kegiatan usaha yang bergantung pada kelancaran operasional BAP. Namun, dampak aktual terhadap volume produksi, pendapatan, dan keberlangsungan usaha belum dapat dihitung tanpa laporan perusahaan.

Hingga artikel ini disusun, belum diperoleh data terverifikasi mengenai produksi aktual TBS, CPO dan PK, luas kebun tertanam terkini, maupun perkembangan resmi penyelesaian kewajiban plasma setelah penghentian operasional. Penghentian operasional juga perlu dibedakan dari pencabutan izin usaha secara permanen; status hukum terbaru perusahaan memerlukan konfirmasi lebih lanjut.

Bagi industri sawit, perkembangan BAP menjadi pengingat bahwa pengelolaan perkebunan tidak hanya berkaitan dengan luas lahan dan kapasitas pabrik, tetapi juga pemenuhan kewajiban terhadap masyarakat sekitar. Kejelasan status operasional dan penyelesaian kewajiban plasma akan menjadi faktor penting bagi kepastian kegiatan usaha perusahaan ke depan.

 

Untuk berlangganan atau informasi lebih lanjut, hubungi: Marketing atau Email 

Butuh Buku Riset? Silahkan kunjugi CDMI Consulting

Share Link:

Baca Juga

English Version

Company Report

Ikuti Kami

Copyright @ 2024 IPO News. All right reserved

Silahkan Akses melalui Perangkat Mobile, PC atau Laptop