Agrinas Putus Seluruh Pola KSO, Vendorisasi Dan Koperasi Jadi Skema Baru

Agrinas

Indonesian Palm Oil News (IPO News), Jakarta — PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) melakukan perubahan besar dalam pola pengelolaan perkebunan yang berada di bawah mandat perusahaan. Mulai September 2026, Agrinas menegaskan arah kebijakan untuk menghentikan pola Kerja Sama Operasional (KSO) dan mengalihkannya ke sistem vendorisasi, kemitraan koperasi masyarakat serta pengelolaan lahan sementara.

Direktur Operasional PT Agrinas Palma Nusantara, Tuhu Bangun, menyampaikan bahwa seluruh pola KSO akan dihentikan sebagai bagian dari evaluasi dan pembenahan tata kelola perkebunan.

“Seratus persen akan kita putus, kita akan menerapkan pola baru sistem vendorisasi dan kemitraan,” ujar Tuhu dalam keterangannya pada September 2026. Menurut Tuhu, salah satu persoalan yang menjadi dasar evaluasi adalah tidak tercapainya target produksi pada sebagian kerja sama. Agrinas juga menyoroti kondisi kebun dan tanaman yang dinilai tidak selalu mendapatkan pemeliharaan secara optimal.

Beralih ke Vendorisasi

Dalam skema baru, Agrinas menyiapkan vendorisasi untuk pekerjaan-pekerjaan teknis perkebunan, antara lain pemeliharaan tanaman, tunas, panen, pembersihan areal hingga pengangkutan Tandan Buah Segar (TBS). Dengan pola tersebut, pekerjaan dapat diberikan berdasarkan lingkup pekerjaan dan target yang lebih terukur. Mitra tidak sekadar memperoleh hak pengelolaan, tetapi juga memiliki kewajiban terhadap pekerjaan dan pencapaian produksi yang ditetapkan Agrinas.

Selain vendorisasi, Agrinas membuka ruang bagi koperasi dan kelompok masyarakat untuk terlibat melalui pola kemitraan. Tuhu menyebut kemitraan dengan koperasi masyarakat menjadi salah satu instrumen baru dalam pengelolaan perkebunan. Agrinas juga menyiapkan mekanisme pengelolaan sementara untuk memastikan aset dan tanaman tetap terjaga selama proses penataan berlangsung.

Target Produksi Menjadi Parameter

Perubahan pola tersebut menunjukkan bahwa Agrinas ingin menjadikan produktivitas sebagai salah satu parameter utama dalam pengelolaan aset perkebunan. Setiap mitra dalam pola baru diwajibkan memiliki target produksi dan melaporkan pencapaiannya kepada Agrinas. Dengan demikian, evaluasi tidak hanya dilakukan berdasarkan keberadaan perjanjian kerja sama, tetapi juga berdasarkan kinerja pengelolaan di lapangan.

Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari proses evaluasi KSO yang sebenarnya telah dilakukan Agrinas sejak awal 2026. Pada Januari 2026, Agrinas menyatakan seluruh KSO sedang dimonitor dan dievaluasi, termasuk pemeriksaan lapangan, laporan produksi dan laporan keuangan mitra.

Tata Kelola Diperkuat

Arah baru tersebut juga terlihat dari langkah Agrinas memperkuat tata kelola perusahaan. Pada 22 September 2026, Agrinas Palma Nusantara menjalin kolaborasi dengan Ombudsman Republik Indonesia untuk mencegah maladministrasi dan memperkuat tata kelola perusahaan. Direktur Utama Agrinas Palma Nusantara, Mohammad Abdul Ghani, mengatakan pendekatan perusahaan akan mengedepankan kolaborasi dan pemberdayaan masyarakat melalui pola kemitraan, koperasi dan pengembangan plasma.

Langkah tersebut memperlihatkan bahwa perubahan dari KSO bukan semata persoalan perubahan bentuk kerja sama, tetapi juga bagian dari penataan kembali cara Agrinas mengelola aset perkebunan yang berada dalam mandat perusahaan.

Bagaimana Nasib Mitra KSO?

Dengan pernyataan Agrinas bahwa seluruh pola KSO akan dihentikan, perhatian kini tertuju kepada perusahaan dan koperasi yang sebelumnya memperoleh hak pengelolaan melalui skema tersebut.

Pertanyaan yang muncul adalah bagaimana proses penghentian dilakukan, kapan masing-masing KSO berakhir, bagaimana penyelesaian kewajiban para pihak, serta siapa yang akan ditunjuk untuk menjalankan kegiatan operasional setelah KSO dihentikan.

Agrinas juga perlu memastikan proses transisi tidak mengganggu produktivitas kebun, pengamanan aset, kegiatan panen dan distribusi TBS. Dengan demikian, September 2026 menjadi salah satu titik penting dalam perubahan model bisnis Agrinas Palma Nusantara: dari pola KSO menuju sistem yang lebih berbasis pekerjaan, target produksi, pengawasan, kemitraan masyarakat dan koperasi.

 

Untuk berlangganan atau informasi lebih lanjut, hubungi: Marketing atau Email 

Butuh Buku Riset? Silahkan kunjugi CDMI Consulting

Share Link:

Baca Juga

English Version

Company Report

Ikuti Kami

Copyright @ 2024 IPO News. All right reserved

Silahkan Akses melalui Perangkat Mobile, PC atau Laptop