PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) Gandeng Ombudsman RI, Perkuat Tata Kelola Perkebunan

PT Agrinas Palma Nusantara

Indonesian Palm Oil News (IPO News), Jakarta — PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) memperkuat langkah pembenahan tata kelola pengelolaan perkebunan dengan menggandeng Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Kolaborasi tersebut diarahkan untuk mencegah maladministrasi sekaligus memastikan pengelolaan sektor perkebunan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

Langkah tersebut mengemuka dalam pertemuan antara jajaran Agrinas Palma Nusantara dan Ombudsman RI di Jakarta, Selasa (22/9/2026). Pertemuan ini membahas penguatan koordinasi kelembagaan serta tata kelola sektor pangan, termasuk pengelolaan perkebunan yang memiliki keterkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Menurut informasi yang diterima Indonesian Palm Oil News (IPO NEWS), koordinasi ini menjadi bagian penting dalam mendorong tata kelola perkebunan nasional yang tidak hanya berorientasi pada produktivitas, tetapi juga memastikan proses administrasi, pelayanan, dan hubungan dengan masyarakat berjalan sesuai koridor.

CEGAH MALADMINISTRASI SEJAK AWAL

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menyampaikan pentingnya memastikan penyelenggaraan pelayanan publik di sektor pangan berjalan sesuai ketentuan.

Ombudsman RI menyatakan kesiapan melakukan koordinasi dan pendampingan dalam rangka mencegah maladministrasi sekaligus memperkuat tata kelola perusahaan.

Kepala Keasistenan Utama Ombudsman RI Yustus Maturbongs menjelaskan bahwa pengawasan tersebut tidak dimaksudkan sebagai pendekatan represif. Sebaliknya, Ombudsman mendorong pengawasan bersama untuk membenahi tata kelola sektor pangan.

Menurut Yustus, sektor pangan memiliki ekosistem yang luas dan dampaknya dirasakan langsung masyarakat. Karena itu, penguatan tata kelola menjadi faktor penting agar kebijakan dan pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai ketentuan.

Salah satu langkah strategis yang dibahas adalah pertukaran data sebagai bagian dari koordinasi kedua pihak.

DORONG GCG DAN GOOD AGRICULTURAL PRACTICES

Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), Mohammad Abdul Ghani, menyambut positif koordinasi dengan Ombudsman RI. Ghani menyampaikan bahwa Agrinas Palma mengedepankan pendekatan persuasif dan kolaboratif dalam menjalankan mandat pengelolaan perkebunan. Pelibatan masyarakat dilakukan melalui pola kemitraan, koperasi, dan pengembangan plasma untuk meningkatkan produktivitas sekaligus memberikan manfaat ekonomi.

Menurut Ghani, pendampingan Ombudsman RI menjadi bagian penting untuk mendukung penerapan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

Agrinas Palma juga berkomitmen menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Good Agricultural Practices (GAP) secara konsisten dalam pengelolaan perkebunan.

TATA KELOLA JADI PERHATIAN UTAMA

Kolaborasi Agrinas Palma dan Ombudsman RI menjadi relevan karena pengelolaan perkebunan tidak hanya menyangkut aspek produksi dan bisnis, tetapi juga administrasi, kemitraan, masyarakat, koperasi, plasma, serta berbagai kepentingan publik.

Dengan koordinasi dan pendampingan sejak awal, berbagai potensi persoalan tata kelola diharapkan dapat diidentifikasi dan dicegah sebelum berkembang menjadi maladministrasi.

Menurut informasi yang diterima Indonesian Palm Oil News (IPO NEWS), pendekatan tersebut juga dapat memperkuat kepercayaan antara perusahaan, pemerintah, masyarakat, dan para pemangku kepentingan industri perkebunan.

Pertemuan Agrinas Palma dan Ombudsman RI menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi kelembagaan dalam mendukung pengelolaan perkebunan nasional yang profesional, transparan, produktif, dan berkelanjutan.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Direktur Hubungan Kelembagaan Agrinas Palma Cucu Somantri, Direktur Kemitraan dan Plasma Seger Budiarjo, Direktur SDM dan Umum Erry Herman, serta jajaran Ombudsman RI dan Agrinas Palma.

 

Untuk berlangganan atau informasi lebih lanjut, hubungi: Marketing atau Email 

Butuh Buku Riset? Silahkan kunjugi CDMI Consulting

Share Link:

Baca Juga

English Version

Company Report

Ikuti Kami

Copyright @ 2024 IPO News. All right reserved

Silahkan Akses melalui Perangkat Mobile, PC atau Laptop