Grup Salim Angkat Bicara Soal KARHUTLA, SIMP Dan Lonsum Paparkan Langkah Pencegahan

Karhutla, SIMP, Lonsum

Dua emiten perkebunan sawit menegaskan penerapan kebijakan tanpa bakar, pemantauan titik api berbasis satelit, dan kesiapsiagaan pemadaman untuk mengantisipasi risiko kebakaran hutan dan lahan

Indonesian Palm Oil News (IPO News), Jakarta — Grup Salim melalui dua perusahaan perkebunan kelapa sawit yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) dan PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (Lonsum/LSIP), akhirnya angkat bicara mengenai perkembangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Indonesia sepanjang 2026.

Kedua perusahaan menyampaikan penjelasan kepada BEI terkait dampak karhutla terhadap kegiatan operasional dan kelangsungan usaha. Dalam keterangannya, manajemen menegaskan bahwa hingga informasi tersebut disampaikan, kebakaran yang terjadi belum memberikan dampak material terhadap kegiatan usaha masing-masing perusahaan.

Pernyataan ini menjadi perhatian di tengah meningkatnya risiko kebakaran pada musim kemarau dan pentingnya pengendalian kebakaran di kawasan perkebunan. Bagi perusahaan sawit berskala besar, pengelolaan risiko karhutla tidak hanya berkaitan dengan perlindungan aset dan kelangsungan produksi, tetapi juga menyangkut kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan serta kepercayaan para pemangku kepentingan.

SIMP Andalkan Pemantauan Satelit

PT Salim Ivomas Pratama Tbk menjelaskan bahwa perusahaan secara konsisten menerapkan kebijakan larangan pembakaran atau zero burning policy dalam kegiatan perkebunannya. Untuk membersihkan lahan yang tidak produktif, perusahaan menggunakan metode mekanis sebagai alternatif pembukaan lahan dengan cara membakar.

Sekretaris Perusahaan SIMP, Meyke Ayuningrum, menjelaskan bahwa perusahaan juga melakukan pemantauan dan identifikasi titik panas (hotspots) secara proaktif. Pemantauan tersebut memanfaatkan data satelit dari National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA) dan National Aeronautics and Space Administration (NASA), yang kemudian dicocokkan dengan peta konsesi resmi perusahaan.

Menurut penjelasan manajemen, titik panas yang terpantau muncul secara acak dalam skala kecil di area perkebunan Grup SIMP dapat segera ditindaklanjuti agar tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.

Langkah tersebut didukung dengan penyediaan kendaraan dan peralatan pemadam kebakaran, serta pelatihan rutin bagi personel lapangan. Perusahaan juga menyatakan bekerja sama dengan masyarakat setempat untuk meningkatkan kemampuan pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

Dalam penjelasan yang diberitakan pada 16 Oktober 2026, SIMP menyatakan bahwa hingga 15 Oktober 2026, karhutla tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan usaha maupun kelangsungan usaha perseroan.

Lonsum Terapkan Larangan Pembakaran

Sikap serupa disampaikan PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (LSIP), perusahaan perkebunan yang juga terafiliasi dengan Grup Salim, Sekretaris Perusahaan Lonsum, Fajar Triadi, menyatakan bahwa perusahaan secara konsisten menerapkan kebijakan larangan pembakaran lahan. Pembersihan lahan perkebunan yang tidak produktif dilakukan secara mekanis.

Lonsum juga melakukan pemantauan dan identifikasi titik panas di area perkebunannya. Langkah deteksi dini ini diperlukan karena titik panas yang tidak segera ditangani berpotensi berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas. Selain pemantauan, perusahaan menegaskan pentingnya kesiapan sarana dan prasarana pemadaman serta penanganan kebakaran sesuai prosedur yang berlaku.

Manajemen LSIP juga menyatakan bahwa karhutla yang terjadi hingga saat penyampaian informasi tersebut belum berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun kelangsungan usaha perseroan.

Pencegahan Menjadi Kunci Pengendalian Risiko

Pernyataan SIMP dan Lonsum memperlihatkan bahwa pencegahan karhutla menjadi bagian penting dalam pengelolaan risiko bisnis perkebunan sawit. Kebijakan tanpa bakar, pemantauan titik panas, kesiapan peralatan pemadam, dan keterlibatan masyarakat merupakan sejumlah langkah yang dijelaskan kedua perusahaan.

Pemanfaatan data satelit juga menjadi instrumen penting untuk membantu mengidentifikasi potensi kebakaran secara lebih dini. Namun, efektivitas pengendalian tetap bergantung pada tindak lanjut di lapangan, kecepatan respons, serta konsistensi penerapan prosedur pencegahan di seluruh wilayah operasional.

Di sisi lain, pernyataan bahwa tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan usaha perlu dipahami secara proporsional. Hal itu menjelaskan penilaian perusahaan terhadap dampak karhutla pada operasional dan kelangsungan bisnisnya, bukan dengan sendirinya merupakan verifikasi independen bahwa seluruh wilayah perkebunan bebas dari kebakaran atau pelanggaran lingkungan.

Karena itu, perkembangan karhutla dan pelaksanaan kebijakan pencegahan oleh perusahaan perkebunan tetap penting untuk dipantau, termasuk melalui informasi resmi perusahaan dan otoritas terkait.

Bagi industri sawit Indonesia, kemampuan mencegah dan menangani kebakaran secara cepat merupakan bagian penting dalam menjaga keberlanjutan usaha. Di tengah sorotan terhadap persoalan lingkungan, transparansi informasi dan pelaksanaan kebijakan tanpa bakar secara konsisten menjadi faktor yang turut menentukan kepercayaan publik terhadap perusahaan perkebunan.

 

Untuk berlangganan atau informasi lebih lanjut, hubungi: Marketing atau Email 

Butuh Buku Riset? Silahkan kunjugi CDMI Consulting

Share Link:

Baca Juga

English Version

Company Report

Majalah IPO News

Majalah Indonesian Palm Oil News Edisi Mei - Juni 2026
Majalah IPO News Hasnur Group 2025
Majalah IPO News Palmex Medan 2025
Majalah IPO News Edisi IPOC Bali 2025
PALMEX Jakarta 2027
Palmex Medan 2026

Produk CDMI Consulting

Berital Lainnya

Ikuti Kami

Copyright @ 2024 IPO News. All right reserved

Silahkan Akses melalui Perangkat Mobile, PC atau Laptop