Pemerintah Dukung Ekspor Dan Hilirisasi Industri Kelapa Sawit Berkelanjutan

Ekspor Kelapa Sawit

Indonesian Palm Oil (IPO News) – Komoditas kelapa sawit masih menjadi salah satu motor penggerak utama ekspor non migas Indonesia. Menurut data Kementerian Perdagangan hingga September 2024 ekspor non migas Indonesia tercatat sebesar US$ 181,14 miliar, dimana sekitar US$ 14,43 miliar atau 10,18% berasal dari ekspor lemak dan minyak nabati yang didominasi oleh produk turunan minyak sawit. Data Kemenperin ini mengukuhkan peran strategis industri kelapa sawit Indonesia bagi perekonomian negara dan industri berkelanjutan.

Sebagai komoditas strategis, Pemerintah menyadari adanya tantangan di industri sawit Indonesia, baik dalam lingkup nasional maupun global. karena itu Pemerintah berkepentingan untuk menjamin pengembangan industri sawit Indonesia agar lebih berkelanjutan melalui kebijakan-kebijakan yang diarahkan untuk menciptakan dan menjaga keseimbangan antara kebutuhan pasar domestik dan internasional, serta mendorong hilirisasi nasional.

Menurut Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Eddy Abdurachman, kebijakan pungutan ekspor telah berhasil mendorong hilirisasi dengan komposisi skpor CPO yang terus menurun dan produk hilir refined terus meningkat. Hingga Oktober 2024, BPDPKS mencatat eskpor produk CPO hanya sebesar 7%, sedangkan produk refined sebesar 65%.

Lebih lanjut dijelaskan Eddy, hingga Oktober 2024 menunjukkan bahwa hilirisasi komoditas kelapa sawit Indonesia telah berjalan dengan baik. Komposisi ekspor CPO saat ini mengikuti trend yang cenderung menurun yaitu berada pada kisaran 7%. Sementara itu produk-produk hilirnya telah mengalami peningkatan kurang lebih sekitar 65%. Perkembangan ini diungkapkan Eddy Abdurachman dalam acara Sosialisasi Implementasi Ketentuan Terkait Ekspor dan Pungutan Ekspor atas Komoditas Kelapa Sawit, CPO, dan Produk Turunannya di Surabaya tanggal 21/11/2024.

Beberapa produk kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah dalam mendukung dinamika industri kelapa sawit sepanjang 2024 ini, antara lain adalah melalui PERMENPERIN 32 Tahun 2024 tentang klasifikasi komoditas turunan kelapa sawit, dan PERMENDAG 26 tahun 2024 tentang ketentuan ekspor produk turunan kelapa sawit. Selain itu Kementerian Keuangan mengeluarkan PMK Nomor 62 tahun 2024 tentang tarif pelayanan BLU BPDPKS. Peran pemerintah dalam meningkatkan daya saing industri di sektor ini langsung dapat dirasakan dampaknya oleh para pelaku bisnis produk turunan kelapa sawit.

Keberpihakan Pemerintah pada sektor industri sawit Indonesia tidak hanya kepada para pengusaha, namun juga menjangkau kepada para pekebun sawit rakyat. Dari sekitar 16,8 juta hektar luas lahan sawit nasional, 40%-41% diantaranya diolah oleh para pekebun sawit rakyat. Kebijakan pungutan ekspor juga memberikan dampak kepada stabilitas harga tandan buah segar. Dengan struktur harga yang lebih terkendali, perusahaan pengolah sawit memiliki margin yang lebih baik untuk membeli tandan buah segar dari petani dengan harga yang relatif lebih stabil.

Dalam acara tersebut Eddy juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang telah mendukung keberhasilan dan kemajuan industri sawit nasional. Kebersamaan dan sinergi terjalin antara Pemerintah, pelaku usaha, eksportir asosiasi atau Perhimpunan perkebunan kelapa sawit dan institusi terkait lainnya, akan sangat berperan dalam pencapaian tujuan berbangsa dan bernegara menuju Indonesia Emas tahun 2045.

 

Untuk berlangganan atau informasi lebih lanjut, hubungi: Marketing atau Email 

Butuh Buku Riset? Silahkan kunjugi CDMI Consulting

Share Link:

Baca Juga

English Version

Company Report

Informasi

Jaringan Media

Ikuti Kami

Copyright @ 2024 IPO News. All right reserved

Silahkan Akses melalui Perangkat Mobile, PC atau Laptop