Fortifikasi Vitamin A Pada Minyak Goreng Sawit Secara Universal : Intervensi Cost – Efektif Untuk Memperkuat Gizi Nasional

Minyak Goreng Sawit
Morning Coffee Membahas Strategi Penguatan Fortifikasi Minyak Goreng Sawit dihadiri Ketua GAPPMI, AIMMI, Direktur, Co-Direktur dan Anggota Dewan Pembina KFI, dengan dukungan Millers for Nutrition. Sumber: Dok. KFI

Indonesian Palm Oil News (IPO News) Fondasi Ilmiah dan Sejarah Fortifikasi Minyak
Goreng Sawit

Defisiensi vitamin A masih menjadi salah satu masalah gizi persisten di Indonesia, meskipun
berbagai intervensi telah dilakukan selama lebih dari empat dekade. Suplementasi kapsul
vitamin A dua kali setahun memang berhasil menurunkan xerophthalmia pada awal 1990-an,
tetapi bukti biokimia menunjukkan bahwa defisiensi vitamin A ringan hingga sedang tetap terjadi pada kelompok rentan seperti balita, ibu hamil, dan masyarakat berpendapatan rendah. Dalam konteks ini, fortifikasi pangan menjadi strategi yang sangat relevan karena mampu menjangkau populasi luas tanpa menuntut perubahan perilaku yang besar.

Minyak goreng sawit (MGS) adalah komoditas yang dikonsumsi hampir seluruh rumah tangga di Indonesia. Direktori Konsumsi Pangan Nasional 2025 yang diterbitkan Bapanas mencatat konsumsi rata-rata sebesar 27,7 g/kapita/hari (~10,1 kg/kapita/tahun). Konsumsi yang merata ini menjadikan MGS sebagai kendaraan fortifikasi yang ideal untuk meningkatkan asupan vitamin A secara populasi.

Upaya fortifikasi MGS dimulai pada awal 2000-an ketika Koalisi Fortifikasi Indonesia (KFI) dan
Micronutrient Initiative melakukan studi kelayakan konsumsi yang hasilnya menunjukkan potensi besar MGS sebagai media fortifikasi. Dari sekitar 5 juta ton produksi MGS saat itu meski sekitar 70% minyak goreng yang beredar adalah minyak curah namun perputaran MGS berlangsung cepat. Apalagi hasil studi juga menunjukkan bahwa pembelian MGS umumnya hanya untuk 1-3 hari dan MGS digunakan untuk 2-3 kali penggorengan, sehingga risiko degradasi vitamin A relatif rendah. Studi kelayakan dilanjutkan dengan pilot project di Pulau Barrang Lompo, Makassar, pada 2006–2008. Pilot tersebut menunjukkan bahwa vitamin A stabil selama distribusi dan penggunaan rumah tangga, dengan retensi 54–94% setelah penggorengan. Dokumen mencatat bahwa “penerimaan konsumen sangat baik, bahkan masyarakat bersedia membayar tambahan Rp 100 untuk MGS fortifikasi.” Secara biologis, pilot ini juga menunjukkan peningkatan serum retinol dari 23,3 μg/dL menjadi 26,6 μg/dL dan penurunan defisiensi vitamin A sebesar 32%.

Advokasi lintas sektor kemudian dilakukan pada 2008–2014 oleh KFI. Kemenkes, Kemenperin, dan Bappenas. Tahun 2012 diterbitkan SNI 7709:2012. Pada bulan Agustus 2012 Menteri Kesehatan RI mengirimkan surat resmi kepada Menteri Perindustrian menegaskan urgensi fortifikasi MGS. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa “MGS adalah bahan makanan yang paling tepat sebagai pengantar vitamin A kepada masyarakat” dan bahwa fortifikasi telah terbukti meningkatkan status vitamin A dan daya tahan anak terhadap infeksi. Surat tersebut juga menekankan bahwa karena SNI masih bersifat sukarela, “masyarakat miskin tidak memiliki akses terhadap minyak goreng yang ber
SNI”.

Fortifikasi wajib MGS mengalami dinamika setelahnya yang dipengaruhi kondisi ekonomi global dan diskusi panjang mengenai kadar Vitamin A yang terkandung dalam MGS. Menteri Kesehatan melalui surat yang dikirimkan kepada menteri Perindustrian pada Agustus 2018 secara eksplisit mendukung pemberlakuan SNI wajib MGS dan mendorong agar ketentuan ini ditetapkan pada Desember 2018. Pada akhirnya SNI yang ada direvisi menjadi SNI wajib No. 7709:2019 dengan ketetapan kadar minimal 45 IU vitamin A per gram MGS di tingkat produsen. Pernyataan resmi pemerintah ini menjadi landasan historis penting bahwa fortifikasi MGS bukan hanya intervensi teknis, tetapi merupakan kebijakan kesehatan masyarakat yang direkomendasikan oleh otoritas
nasional.

Stabilitas vitamin A merupakan aspek krusial dalam fortifikasi MGS. Penelitian oleh Andarwulan, Marliyati, Martianto, dan tim IPB menunjukkan bahwa Retinil Palmitat relatif stabil pada kondisi gelap dan suhu ruang,tetapi mengalami degradasi signifikan ketika minyak disimpan dalam kemasan transparan terpapar sinar UV. Penelitian Andarwulan et al. (2015) menunjukkan bahwa penggorengan berulang dapat menurunkan kadar vitamin A hingga 30–40%, tetapi retensi tetap cukup untuk memberikan kontribusi signifikan terhadap asupan harian, apalagi dalam penghitungan dosis telah dilakukan overage. BPOM telah melakukan pengawasan pasar secara rutin dan menemukan bahwa lebih dari 90% MGS kemasan memenuhi standar fortifikasi, meskipun variasi kadar masih terjadi pada minyak yang dijual di pasar tradisional.

Meski SNI tidak mengharuskan Vitamin A yang terkandung pada MGS harus ditambahkan dari luar, namun karena dalam prosesnya beta karoten hilang selama produksi MGS, industri menambahkan fortifikan vitamin A Retinil Palmitat. Fortifikan ini dipilih karena stabil pada proses refining dan pengolahan, tidak mengubah warna minyak, dan memiliki stabilitas lebih baik dibanding β-karoten pada suhu tinggi. β-karoten mudah terdegradasi pada penggorengan dan paparan UV, serta memberikan warna merah pekat yang kurang diterima konsumen.

Efektivitas biologis fortifikasi MGS telah dibuktikan melalui berbagai penelitian intervensi. Penelitian Sandjaja et al. (2015) menunjukkan peningkatan serum retinol 13–17% pada berbagai kelompok umur. Meta analisis oleh Hombali (2019) menunjukkan bahwa fortifikasi minyak dapat menurunkan risiko defisiensi vitamin A hingga 55% di berbagai negara Asia dan Afrika.

 

Untuk berlangganan atau informasi lebih lanjut, hubungi: Marketing atau Email 

Butuh Buku Riset? Silahkan kunjugi CDMI Consulting

Share Link:

Baca Juga

English Version

Company Report

Ikuti Kami

Copyright @ 2024 IPO News. All right reserved

Silahkan Akses melalui Perangkat Mobile, PC atau Laptop