Indonesian Palm Oil News (IPO News) – Pemerintah dibawah kepemimpinan Jokowi akan mengubah peran dan fungsi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menjadi sebatas Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, perubahan nama itu dikarenakan pemerintah ingin membuat peran BPDPKS menjadi lebih luas, tidak hanya mengurus kelapa sawit namun juga perkebunan utama lainnya, seperti kakao, kelapa, dan karet.
Lebih lanjut dikatakan, perubahan ini bertujuan untuk mendorong ekonomi daerah penghasil komoditas perkebunan , terutama di Sumatera dan Kalimantan sebagai penggerak ekonomi. Perubahan juga dilakukan karena produktivitas tanaman perkebunan kakao, kelapa, dan karet semakin jauh tertinggal dibanding kelapa sawit. Padahal, produk sektor perkebunan itu sama-sama signifikan bagi perekonomian Indonesia.
Jadi kalau kita lihat kelapa, karet, kakao ketinggalan sama kelapa sawit. Padahal kan ini genrenya sama. Oleh karena itu BPDP kita akan tugaskan juga untuk revitalisasi kakao, revitalisasi karet, dan juga kelapa,” tutur Airlangga.
Perkebunan Kakao saat puncak mencapai 800 ribu hektar pada, Tetapi saat ini tinggal bawah 200 ribu hektar. Sehingga pada saat industri kita bangun malah kurang bahan baku,” tegasnya.
Untuk perkebunan kelapa, bahkan Airlangga ingatkan Indonesia sudah jauh tertinggal dengan Thailand dalam pengembangannya supaya lebih produktif. Untuk itu, menurutnya harus ada lembaga yang mengurus sektor perkebunan itu supaya lebih produktif.
“Kelapa ini kan di Thailand sudah bibitnya, pohonnya pendek. Sehingga untuk panennya lebih mudah. Hampir mirip dengan panen kelapa sawit pakai Dodos aja dia udah bisa panen. Sedangkan, untuk industri makanan minuman, dari kelapa, aren, dan yang lain kan sangat diperlukan,” ujar Airlangga.
Untuk berlangganan atau informasi lebih lanjut, hubungi: Marketing atau Email
Butuh Buku Riset? Silahkan kunjugi CDMI Consulting