KLK Klarifikasi Kebakaran Di Indonesia, Sebut Mayoritas Titik Api Berasal Dari Luar Konsesi

KLK

Indonesian Palm Oil News (IPO News) — Kuala Lumpur Kepong Berhad (KLK) memberikan klarifikasi terkait laporan yang mengaitkan anak usahanya di Indonesia, PT Menteng Jaya Sawit Perdana (PT MJSP), dengan temuan titik sumber asap atau kebakaran di Indonesia. KLK menyatakan bahwa mayoritas kebakaran yang dilaporkan berasal dari luar area konsesinya dan seluruh insiden yang dilaporkan telah berhasil dipadamkan.

Dalam pernyataan yang diberitakan pada 6 Oktober 2026, KLK menegaskan penerapan kebijakan tanpa pembakaran (zero-burning policy) dalam kegiatan operasionalnya. Perusahaan menyatakan bahwa pembakaran terbuka tidak diperbolehkan untuk persiapan lahan maupun kegiatan lainnya. KLK juga menyebutkan bahwa area konsesi PT MJSP telah memasuki tahap tanaman menghasilkan dan tidak sedang menjalani kegiatan peremajaan tanaman (replanting).

Untuk mencegah dan menangani kebakaran, KLK menyatakan telah memperkuat pemantauan titik panas, pengawasan melalui satelit dan drone, serta patroli darat setiap hari di perkebunan dan area sekitarnya. Perusahaan juga menyampaikan adanya langkah tambahan untuk mendukung penanganan kebakaran selama kondisi cuaca kering berkepanjangan. Menurut KLK, insiden kebakaran didokumentasikan dan dilaporkan kepada otoritas terkait apabila diperlukan.

Temuan Organisasi Lingkungan

Pada 5 Oktober 2026, Greenpeace Indonesia, Greenpeace Malaysia, dan Pantau Gambut menerbitkan laporan yang mengaitkan KLK Group, melalui keterkaitannya dengan PT MJSP, dengan temuan titik sumber asap atau kebakaran di Indonesia. Penilaian tersebut menggunakan dataset sumber asap untuk periode 1 Agustus hingga 1 Oktober 2026.

Temuan yang mengaitkan suatu perusahaan dengan titik sumber asap tidak dengan sendirinya menjadi bukti final bahwa perusahaan tersebut sengaja memulai kebakaran. KLK membantah anggapan bahwa kebakaran yang dimaksud berasal dari dalam konsesinya dan menyatakan bahwa mayoritas insiden berasal dari luar batas konsesi.

Pernyataan Pemerintah Malaysia

Pada 16 Oktober 2026, Menteri Komunikasi Malaysia, Fahmi Fadzil, menyampaikan bahwa pemeriksaan silang oleh Kementerian Perladangan dan Komoditas Malaysia menemukan bahwa kebakaran yang diperiksa terjadi di luar area konsesi perkebunan kelapa sawit milik perusahaan Malaysia yang beroperasi di Indonesia. Pemerintah Malaysia juga menyampaikan bahwa Dewan Minyak Sawit Malaysia (Malaysian Palm Oil Board) akan mengadakan sesi pembahasan dengan perusahaan perkebunan Malaysia yang beroperasi di Indonesia.

Pernyataan pemerintah Malaysia tersebut memberikan konteks tambahan terhadap persoalan ini. Namun, pernyataan itu perlu dibedakan dari temuan organisasi lingkungan dan penjelasan KLK secara khusus mengenai insiden yang dikaitkan dengan PT MJSP.

Perkembangan ini menegaskan pentingnya pelaporan yang transparan, pencegahan kebakaran yang efektif, serta verifikasi independen dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan yang berdampak terhadap masyarakat maupun kualitas udara regional.

Muslim M. Amin, Pemimpin Redaksi IPO NEWS

 

Untuk berlangganan atau informasi lebih lanjut, hubungi: Marketing atau Email 

Butuh Buku Riset? Silahkan kunjugi CDMI Consulting

Share Link:

Baca Juga

English Version

Company Report

Majalah IPO News

Majalah Indonesian Palm Oil News Edisi Mei - Juni 2026
Majalah IPO News Hasnur Group 2025
Majalah IPO News Palmex Medan 2025
Majalah IPO News Edisi IPOC Bali 2025
PALMEX Jakarta 2027
Palmex Medan 2026

Produk CDMI Consulting

Berital Lainnya

Ikuti Kami

Copyright @ 2024 IPO News. All right reserved

Silahkan Akses melalui Perangkat Mobile, PC atau Laptop