Wamentan Sudaryono Ancam Cabut Izin Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Yang Beli TBS Murah, Petani Sawit Harus Dilindungi

Wamentan Sudaryono
Wamentan Sudaryono. Doc: sudaryono

Indonesian Palm Oil News (IPO News) – Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengancam mencabut izin pabrik kelapa sawit (PKS) yang membeli Tandan Buah Segar (TBS) petani di bawah harga ketentuan pemerintah.

Ancaman Wamen tersebut disampaikan menyusul anjloknya harga TBS usai pengumuman kebijakan ekspor satu pintu sumber daya alam melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Menurut Sudaryono Kementerian Pertanian telah mengidentifikasi ada sekitar 139 PKS yang membeli TBS dengan harga murah. Namun, baru 16 PKS yang menyesuaikan harga usai pemerintah menggelar rapat dengan pelaku usaha sawit beberapa hari lalu, termasuk dengan APKASINDO.

Setelah ancaman itu 16 PKS yang melakukan penyesuaian dengan menaikkan harga pembelian. Namun dirasa masih banyak yang masih belum menyesuaikan harga yang kita tetapkan, sehingga perlu dilakukan rapat lanjutan,” ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Jumat (29/5).

Menurut Sudaryono, rapat lanjutan tersebut turut dihadiri Asosiasi Petani Sawit, BUMN pangan, perusahaan PKS dan refinery, hingga eksportir sawit. Harga crude palm oil (CPO) di pasar global sejatinya tidak turun. Bahkan, permintaan dan volume perdagangan CPO justru meningkat.

Jadi tidak ada alasan penurunan harga TBS, karena harga sawit di pasar global, di tingkat konsumen, harganya tidak ada penurunan, baik penurunan harga maupun penurunan kuantitas. Bahkan cenderung permintaannya bertambah dan harganya meningkat,” katanya.

Wamentan Sudaryono
Wamentan Sudaryono bersama Pemred IPO News, Muslim M Amin

Karena itu, Sudaryono meminta pelaku usaha di sektor hilir tetap melakukan transaksi perdagangan seperti biasa dengan mengacu pada harga yang dibentuk melalui lelang PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN).

Pada kesempatan yang sama, Sudayono juga meminta pemerintah daerah aktif memantau harga TBS di wilayah masing-masing dan memastikan PKS membeli TBS sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024.

Sudaryono mengatakan pemerintah tidak akan segan menjatuhkan sanksi bagi PKS yang melanggar aturan, termasuk pencabutan izin usaha.

 

Untuk berlangganan atau informasi lebih lanjut, hubungi: Marketing atau Email 

Butuh Buku Riset? Silahkan kunjugi CDMI Consulting

Share Link:

Baca Juga

English Version

Company Report

Ikuti Kami

Copyright @ 2024 IPO News. All right reserved

Silahkan Akses melalui Perangkat Mobile, PC atau Laptop