Indonesian Palm Oil News (IPO News) – Memasuki triwulan pertama 2026 tantangan yang dihadapi industri sawit nasional semakin berat. Tantangan tersebut tidak hanya dari dalam negeri, namun juga dari luar negeri terkait kondisi geopolitik global sehubungan adanya perang di Timur Tengah sejak akhir Februari lalu. Jika kondisi ini tidak segera diantisipasi, maka berpotensi mengancam keberlanjutan industri sawit yang menjadi andalan Indonesia selama ini.
Kekhawatiran ini diungkapkan oleh Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono, dalam keterangannya kepada pers di Jakarta pada pertengahan Maret 2026. Eddy menyampaikan meskipun industri sawit nasional sebenarnya masih menunjukkan kinerja yang cukup solid hingga akhir 2025, namun pada triwulan pertama 2026 industri sawit berada dalam tantangan yang semakin berat, baik dari dalam negeri maupun tekanan dari pasar global.
Lebih lanjut Eddy mengungkapkan bahwa salah satu tekanan terbesar datang dari kondisi geopolitik global, terkait konflik di Timur Tengah dengan terjadinya perang antara Iran dan Israel (yang dibantu Amerika) sejak akhir Februari 2026 dan perang belum berakhir hingga saat ini. Kondisi ini akan berdampak langsung terhadap jalur perdagangan dan biaya logistik ekspor. Eddy menjelaskan bahwa pengiriman minyak sawit melalui jalur perdagangan utama kini menghadapi risiko tinggi, terutama yang melewati kawasan Selat Hormuz dan Terusan Suez.
Berdasarkan laporan Associated Press (AP), Iran mulai menutup sebagian jalur perdagangan global melalui Selat Hormuz yang selama ini menjadi urat nadi perdagangan energi dunia. Akibatnya sejumlah perusahaan minyak sawit terpaksa mengalihkan jalur pengiriman dengan memutar melalui Tanjung Harapan (Cape Town) di Afrika Selatan. Menurut Eddy hal ini berdampak biaya logistik menjadi naik sangat tinggi, freight dan insurance dapat naik hingga sekitar 50%. Kenaikan ini tentu akan menjadi tekanan berat bagi ekspor sawit Indonesia.
Di sisi lain industri sawit nasional juga menghadapi tantangan lainnya dari kebijakan perdagangan global, termasuk rencana implementasi European Union Deforestation Regulation (EUDR). Regulasi tersebut menuntut komoditas sawit yang masuk ke pasar Uni Eropa harus bebas dari deforestasi, yang berpotensi menjadi hambatan bagi ekspor sawit Indonesia jika tidak segera diantisipasi secara serius.
Menurut Eddy, persoalan utamanya justru terletak pada kesiapan sektor hulu, terutama terkait legalitas lahan perkebunan sawit milik rakyat. Saat ini masih banyak masalah ilegalitas di tingkat petani sawit yang harus diselesaikan, masalah yang harus segera diselesaikan dan ditangani bersama, terutama bagi Pemerintah.
Bukan tekanan dari luar negeri, Eddy menjelaskan tekanan industri sawit nasional juga datang dari kebijakan domestik. Salah satunya terkait penertiban kawasan hutan yang berdampak pada pengambilalihan sejumlah perkebunan sawit oleh negara. Menurut data yang diperoleh GAPKI, saat ini sekitar 1,2 juta hektar lahan sawit telah diambil alih oleh negara dari total sekitar 4,2 juta hektar yang disebut Pemerintah berada dalam kawasan hutan.
Meski tidak seluruh lahan yang diambil alih oleh negara tersebut milik anggota GAPKI, namun menurut Eddy kebijakan ini tetap menimbulkan pertanyaan tentang dampaknya terhadap produksi nasional ke depan. Selain itu bisnis usaha sawit juga mengeluhkan masalah ketidakpastian hukum, terutama terkait perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) yang hingga kini belum berjalan sebagaimana diharapkan parapelku usaha.
Masalah lain yang juga menjadi perhatian GAPKI adalah lambatnya pelaksanaan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Menurut GAPKI, program ini sebenarnya sangat penting untuk meningkatkan produktivitas kebun rakyat yang saat ini masih relatif rendah. Jika program PSR dapat berjalan optimal, produksi sawit nasional sebenarnya akan berpotensi jauh lebih besar dari capaian saat ini yang 56 juta ton per tahun. Namun sayangnya hingga kini GAPKI menilai realisasi program tersebut dinilai masih jauh dari target.
Di tengah berbagai masalah domestik tersebut, Eddy mengungkapkan ternyata masih akan ada persoalan baru yang tak kalah memusingkan, yaitu wacana pajak air permukaan Rp 1.700 per pohon. Hal ini tentu akan menjadi beban tambahan lagi, menurut Eddy seharusnya justru kita mensupport bagaimana supaya industri sawit nasional tetap berjalan dengan baik dan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar untuk masyarakat dan negara.
Untuk mengatasi berbagai persoalan dan tantangan industri sawit nasional pada tahun 2026 ini, GAPKI mengusulkan pembentukan badan sawit nasional yang mengintegrasikan pengelolaan industri sawit dari hulu hingga hilir.
GAPKI Harapkan Dukungan Kebijakan Pemerintah
Untuk menghadapi tantangan industri sawit nasional, baik tekanan dari luar negeri maupun masalah di dalam negeri tersebut, GAPKI menekankan pentingnya dukungan kebijakan Pemerintah yang lebih kondusif. Menurut Eddy, industri sawit harus dipandang sebagai aset strategis bangsa yang membutuhkan kepastian regulasi, dukungan kebijakan, dan keberpihakan terhadap keberlanjutan industri sawit nasional yang selama ini menjadi tulang punggung devisa negara.
GAPKI mengingatkan pentingnya diplomasi perdagangan sawit harus semakin kuat untuk menghadapi potensi hambatan tarif dan non-tarif di pasar global. Kerja sama bilateral maupun multilateral antar Negara, termasuk antar para pelaku usaha juga harus terus ditingkatkan. Selain itu GAPKI juga mengharapkan agar berbagai beban industri seperti pajak, retribusi dan pungutan harus dapat dirapikan kembali, agar daya saing industri sawit Indonesia di pasar global semakin meningkat.
Kendati dihadapkan pada berbagai tantangan berat, dari luar negeri maupun dalam negeri, namun Eddy optimis para pelaku industri sawit nasional tetap menunjukkan optimisme bahwa sektor ini masih memiliki masa depan yang kuat selama berbagai persoalan mendasar tersebut dapat segera diselesaikan.
Menurut GAPKI, industri sawit nasional hingga saat ini masih memiliki kinerja yang cukup baik, namun prospek ke masa depannya tidak dapat dianggap aman begitu saja, tanpa perbaikan dan penanganan yang serius dari Pemerintah mulai sekarang. Menurut GAPKI menjaga dan memberi perhatian terhadap industri sawit nasional, berarti juga menjaga kestabilan pangan dan energi nasional, memberi jutaan lapangan kerja, menjaga devisa negara, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Untuk berlangganan atau informasi lebih lanjut, hubungi: Marketing atau Email
Butuh Buku Riset? Silahkan kunjugi CDMI Consulting





























