Indonesian Palm Oil News (IPO News) – Sejak Presiden Prabowo mewajibkan skema ekspor sumber daya alam strategis satu pintu melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau PT Danantara Sumberdaya Indonesia, harga Tandan Buah Segar (TBS) ditingkat petani anjlok lebih dari 20 persen, dari awalnya seharga Rp 3.500 per kg menjadi Rp 2.700 – Rp 2.800 per kg. Padahal harga komoditas sawit dipasar internasional justeru relatif stabil bahkan menunjukkan tren kenaikan.
Tapi anehnya disaat harga Tandan Buah Segar (TBS) petani anjlok, harga minyak goreng justru mengalami lonjakan di berbagai wilayah Indonesia. Harga Minyakita (subsidi) di pasaran kini mencapai kisaran Rp 21.000 hingga Rp 22.000 per liter, jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700. Sementara itu, minyak goreng premium berkisar antara Rp 23.000 – Rp 24.000 per liter dan minyak curah menyentuh Rp 20.000 per liter.
Menurut analisa majalah Indonesian Palm Oil News (IPO NEWS), kenaikan harga minyak goreng sungguh tidak pantas. Sebagai produsen CPO terbesar di dunia dengan bahan baku yang melimpah, seharusnya rakyat Indonesia bisa merasakan minyak goreng murah.
Terlalu banyak mafia yang bermain dalam industri minyak goreng nasional, baik dari oligarki yang menguasai industri minyak goreng, distributor hingga ke pedagang. Masih ingat dalam benak kita beberapa tahun lalu kasus Duta Palma, Musim Mas dan Wilmar.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman secara tegas menyatakan bahwa masalah tata kelola dan mahalnya harga minyak goreng di dalam negeri disebabkan oleh ulah mafia pangan yang mengacaukan rantai pasok. Meskipun produksi melimpah, harga tetap tinggi akibat manipulasi distribusi.
Hal ini tentu saja menyesakkan dada masyarakat Indonesia dan UMKM, apalagi sejak awal kelangkaan dan mahalnya minyak goreng karena adanya mafia yang hingga kini dampaknya masih dirasakan.
Untuk berlangganan atau informasi lebih lanjut, hubungi: Marketing atau Email
Butuh Buku Riset? Silahkan kunjugi CDMI Consulting




























