Memasuki akhir tahun 2021, PT Provident Agro Tbk (PALM) telah mengambil keputusan penting terhadap masa depan bisnisnya di kelapa sawit. PALM telah menjual seluruh kepemilikan saham anak usahanya yaitu PT. Mutiara Agam (MAG), yang berada di Sumatera Barat senilai Rp. 354,49 miliar. Pembeli lahan sawit seluas 6.295 hektar itu adalah PT. Global Indo Bersaudara (GIB), PT. Duta Agro Makmur dan PT. Lambang Jaya Agro Perkasa.
Keputusan ini telah mendapat persetujuan pemegang saham independen pada 21 Nopember 2021. Harga pembelian saham yang telah diterima secara penuh oleh Provident Agro (PALM) sebesar Rp. 354,49 miliar berdasarkan nilai perusahaan (enterprise value) sebesar Rp. 502,5 miliar yang terdiri dari komponen harga pembelian saham dan kewajiban pelunasan utang MAG.
Menurut penelusuran IPO News, perkebunan sawit MUG tepatnya beralamat di Nagari Tiku V Jurong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Perkebunan ini dilengkapi dengan satu unit Pabrik Kelapa Sawit (PKS) berkapasitas 60 ton TBS per jam.
Keputusan menjual MAG, menjadikan PALM tidak memiliki perkebunan sawit lagi sebagai sumber pendapatan. Setelah proses penjualan rampung PALM akan melakukan perubahan kegiatan usaha sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Setelah tidak menjalankan bisnis kelapa sawit lagi, Provident Agro (PALM) sedang mempersiapkan serangkaian proses untuk melakukan perubahan kegiatan usaha. Provident Agro (PALM) juga sedang melakukan kajian terhadap beberapa kegiatan usaha yang memiliki prospek yang baik, salah satunya menjadi perusahaan investasi.
Terkait dana hasil penjualan MAG, akan digunakan untuk beberapa alternatif yaitu, melakukan investasi setelah perubahan kegiatan usaha, melakukan pembagian deviden atau untuk melakukan pembelian kembali saham dari pemegang saham.